Sabtu, 12 Desember 2009

Pemerintah Propinsi Didesak Siapkan Pelayanan Pajak IT Online Nizar Zahro : Perlu Transparansi Penarikan Instrumen Pajak


Surabaya – Ruang Aspirasi Rakyat

Pemerintah Propinsi Jawa Timur didesak segera menyiapakan pelayanan pajak dengan berbasis Informasi Tehnologi (IT) secara online. Dimana pencatatan dan pelaporan PKB dan BBNKB secara real time pajak dapat diakses secara langsung oleh masyarakat dan anggota DPRD Jatim.

Desakan ini disampaikan Nizar Zahro, SH Anggota Komisi A DPRD Jatim dalam keterangan realesenya di Café Rakyat DPRD Jatim, Jum’at, 11 Des 09. “Ini perlu dipikirkan agar ada sarana berbasis IT dapat melakukan pencatatan dan pelaporan secara real time. Mengingat DPRD merupakan intitusi perwakilan rakyat, sehingga perlu mengetahui tahap awal sarana pelaporan real time atas hasil kutipan PKB dan BBNKB. Harapannya ini bisa diakses langsung oleh kalangan legislatif,” katanya.

Mantan Kepala Desa di Bangkalan ini mengatakan bahwa, besarnya kontribusi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), maupun biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada kontruksi APBD Jawa Timur perlu mendapatkan pengawasan. Baik itu masyarakat dan terutama anggota legeslatif.

Bisa dibayangkan menurutnya, target PAD dari sektor pajak yang dipatok Pemprov Jatim untuk 2009 sebesar Rp3,27 triliun, dari nilai itu sekitar Rp2,4 triliun atau 73,39% merupakan kontribusi dari hasil pungutan PKB dan BBNKB. Bila itu ditambah hasil collecting atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarnya Rp750 miliar. Maka kontribusi hasil pajak atas kendaraan bermotor pada komposisi PAD Jatim bisa mencapai 96,33%.

Nizar Zahro yang juga Anggota Panitia Anggaran DPRD Jatim ini mendesak Pemprop Jatim untuk semakin transparan dalam proses penarikan instrumen pajak. Terutama PKB dan BBNKB di Jatim. Ia menerangkan proses transparansi tidak hanya diperuntukkan pada proses pengurusan pembayaran bagi masyarakat. Tetapi hasil penerimaaan pajak setiap harinya.

“Kalau untuk proses dan prosedur pengurusan serta pembayaran PKB dan BBNKB memang sudah transparan. Baik pada sisi standar operation prosedur (SOP) maupun kepastian durasi waktu pengurusan. Namun perlu juga ditingkatkan pada sisi proses pelaporan, ini yang kini mesti diupayakan Pemprov Jatim,” kata Nizar kepada Ruang Aspirasi Rakyat.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan XI atau Madura itu bahkan mengingatkkan agar Pemprov Jatim bisa memberikan informasi pelaporan hasil pemungutan PKB dan BBNKB secara terbuka kepada masyarakat. “Ini didasari karena besarnya hasil kontribusi PAD darisisi PKB dan BBNKB. Maka selayaknya-lah masyarakat tahu atas hasil layanan yang nantinya akan kembali kepada masyarakat itu” terang Nizar yang juga Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi DPRD Jatim ini.

Ditambahkan Nizar, proses pelaporan secara real time yang bisa diakses secara harian dan secara on line bagi kalangan legislatif Jatim itu akan berdampak posistif pada banyak hal. Setidaknya kalangan dewan dapat mengestimasi hasil PAD dari setoran PKB dan BBNKB. Sehingga dapat digunakan untuk bahan proses penyusunan RAPBD termasuk PAK APBD. Selain itu jika terjadi proses penurunan pada masa atau bulan tertentu akan segera dicarikan pemecahan solusinya.

Dirinya yakin, bila sarana IT pelaporan untuk PKB dan BBNKB di Jatim itu dapat segera terwujud sehingga bisa diakses DPRD Jatim maka dipastikan akan memacu kalangan instansi pemungut pajak semakin giat. “Bila proses semakin terbuka dan transparan maka akan memicu kenaikan kinerja. Saya yakin dalam dua tahun setoran PKB dan BBNKB bisa meningkat dua kali lipat,” kata Nizar dengan lugas.

Bila mengacu atas regulasi UU 32/2004 tentang otonomi maupun UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan maka ada suatu yang sangat mendasar terkait proses penyususan anggaran serta pelaporannya dimana diketahui APBD disusun berbasis kinerja sehingga dituntut pelaporan ke publik secara transparan.

Nizar mengatakan, hingga kini memang belum banyak Pemda melakukan pelaporan neraca keuangannya secara transparan ke publik. Dengan dimulainya sarana IT secara online bagi pelaporan harian PKB dan BBNKB di Jatim, tentunya bisa memacu Pemprop untuk semakin terbuka. “Ini sebenarnya mudah, hanya tergantung good will aja dari elit Pemprop Jatim saja. Toh, di Kabupaten Karanganyar proses pelaporan seperti ini telah dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.

Dari data yang dapat dihimpun, jumlah kendaraan bermotor roda dua di Jatim saat ini sebanyak 5,6 juta unit atau 80% dan roda empat 1,4 juta unit atau 20%. Setiap tahun, jumlahnya selalu bertambah 8-10%. Sedangkan dari total jumlah kendaraan bermotor di Jatim itu yang menunggak pajak setiap tahun sekitar 1 juta unit kendaraan.

Tahun ini, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak yang dipatok pemprov mencapai Rp3,273 triliun. Dari jumlah itu, PKB memberi sumbangan Rp1,4 triliun, BBN-KB Rp1,005 trilun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp750 miliar, P3ABT Rp16 miliar, P3AP Rp16,150 miliar, retribusi lelang kayu Rp2 miliar, dan retribusi parkir Rp4 miliar.

Selain itu Nizar juga memberikan apresiasi positif atas keberhasilan Pemprov Jatim belum lama ini dalam meraih penghargaan dalam bidang kinerja keuangan khususnya manajemen tata kelola yang berdampak pada sektor perekonomian dan kesejahteraan yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan.

Bahkan, penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menkeu Sri Mulyani kepada Gubernur Soekarwo pada awal November 2009 ini. Penghargaan itu didasari atas pendapat Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berkualifikasi wajar dengan pengecualian.

“Dari proses penghargaan itu Pemprov Jatim ternyata memperoleh dana insentif fiskal sekitar Rp38 miliar. Bila menginginkan penghargaan itu dapat diperoleh lagi tahun depan maka ide pelaporan on line semestinya dapat segera direalisir, toh alokasi dana Rp38 miliar itu bisa digunakan untuk pengadaan sarana berbasis IT itu,” terang kader muda Partai Bintang Reformasi ini. (rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar