Jumat, 01 Januari 2010

Terkait Kecurangan Pilkades Warga Desa Padangdangan Pasongsongan Demo DPRD Sumenep


Ruang Aspirasi Rakyat – Sumenep

Sekitar 300 warga Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep menggelar demontrasi ke DPRD Sumenep. Unjuk rasa ini terkait dugaan masalah kecurangan Pemilihan Kepala Desa Desa Padangdangan, Pasongsongan, Sumenep.

Tuntutan demontrasi diantaranya menuntut secara hukum agar pelaksanaan Pilkades dilaksanakan secara jurdil. Mengingat terjadi dugaan kecurangan adanya surat suara ganda pada warga, yang hadir saat pemungutan suara.

Aksi ini diterima oleh KH. Khoirul Amin Anggota Komisi A DPRD Sumenep di ruang Komisi A., Selasa 29 Des 09. “DPRD akan menengahi persoalan Pilkdes ini dengan mengundang semua pihak untuk ditindaklanjuti. Baik Muspika dan Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sumenep,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, dugaan kecurangan ini harus disikapi secara arif, supaya tidak terjadi hal-hal anarkis dikemudian hari. Mengingat Pilkades bagian dari ruang demokrasi dan aspirasi rakyat di tingkat desa.

“Persoalan ini akan kami selesaikan. Apakah nantinya akan ada pemilihan ulang kepala desa atau proses yang sudah ada dilanjutkan. Kita tunggu hasil nantinya,” terang Khairul Amin yang perngurus DPC PDI Perjuangan ini.

Sementara Khaliq, Perwakilan warga yang melakukan demonstrasi mengatakan, kami meminta kepada DPRD Sumenep agar pelaksanaan Pilkades ini dihentikan sementara. Dimana sampai ada kepastian hukum dari pihak terkait. Apakah dilanjutkan atau diteruskan.

“Pastinya kami meminta pelaksanaan Pilkades berjalan jurdil dan demokratis. Jangan sampai ternodai dengan kecurangan-kecurangan,” kata Khaliq saat menyampaikan aspirasinya ke Komisi A DPRD Sumenep.

Hadir juga dalam pertemuan dengan Komisi A DPRD Sumenep, Muspika Pasongsongan dan dipantau oleh keamanan Polres Sumenep. Setelah dialog tersebut massa pengunjuk rasa dari Desa Padangdangan ini membubarkan diri dengan tertib.(rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar