Rabu, 28 Maret 2012

Komite Kerja Advokat Indonesia Desak Revisi KUHP

Jakarta - Naskah Rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) saat ini menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012. Namun sampai saat ini pemerintah dan DPR RI belum membahas RUU tersebut.

“Untuk kami dari Komite Kerja Advokat Indonesia (Tekad Indonesia) mendesak kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas RUU KUHP pada tahun 2012 ini,” ujar DR. Juniver Girsang, SH, MH., Ketua Badan Pengurus Tekad Indonesia, Jakarta (28/3) dalam siaran persnya, didampingi Harry Ponto, SH, LLM .

Menurut Advokat senior ini, RUU KUHP sudah menjadi prioritas pembahasan Prolegnas, Namun, kenyataannya belum ada tanda-tanda realisasi. Katanya, pemerintah terkesan masih lebih suka mengandalkan hukum warisan colonial, yang di negaranya sendiri (red-Belanda) telah dipeti-eskan.

“Untuk itu, lambatnya pembahasan R-KUHP ini menunjukkan pemerintah belum memiliki political will. Terutama dalam menunjang upaya modernisasi perlindungan hukum atas hak-hak asasi bagi warga Negara Indonesia.

Juniver Girsang juga menerangkan bahwa, sebenarnya naskah RUU-KUHP sudah hampir 30 tahun usia-nya. Sejak dipersiapkan tahun 1982 oleh Tim di Departemen Kehakiman, yang saat ini telah berubah nama menjadi Departemen Hukum dan HAM.

”Pada pertengahan tahun 1993, Naskah RUU-KUHP dianggap telah selesai dan semula akan diajukan ke DPR. Tetapi pengajuan pembahasan ini menjadi tertunda,” terangnya.

Kendala ini terjadi, kata Juniver, antara lain disebabkan meluasnya pro-kontra di media massa terhadap beberapa pasal dalam RUU-KUHP, terutama pasal-pasal dalam bab Kesusilaan.

”Pemerintah tak berdaya menghadapi tudingan dan kontroversi, sehingga Menteri Kehakiman saat itu, Oetojo Oesman, akhirnya menyerah dan menunda pengajuan naskah itu ke DPR. Oetojo Oesman lebih memilih untuk melakukan penggodokan kembali,” jelas pria setengah baya ini.

Ditambahkan, Harry Ponto, SH, LLM., Sekretaris Tekad Indonesia, secara substansial, pembaharuan KUHP yang dipelopori oleh Departemen Hukum dan HAM ini sarat dengan muatan mainstream moral, over criminalization, dan pasal-pasal yang bersifat victimless crime.

Bahkan, kata Harry Pontoh, ada kecenderungan RUU-KUHP yang ada saat ini justru mereduksi berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus (lex spesialis), seperti UU tentang HAM, UU Pornografi, UU Trafficking, dan lain-lain.

”Ironisnya lagi, dalam konsideran RUU-KUHP tidak mempertimbangkan instrumen-instrumen HAM internasional yang telah di ratifikasi. Seperti, konvensi hak sipil dan politik (ICCPR), konvensi anti penyiksaan (CAT), konvensi CEDAW, dan lain-lain. Sehingga substansi pasal yang diatur banyak menyimpang dari standar-standar HAM internasional,” ujar Advokat Senior ini. (rud)

foto : Forum Indonesia

Selasa, 27 Maret 2012

Dari Aktifis, Pelaku Media dan Ketua Partai Termuda di Jatim

Sosok Syafrudin Budiman, SIP

Syafrudin Budiman, SIP. Di kalangan Muhammadiyah Jawa Timur anak muda ini dikenal berbakat dalam dunia politik. Sejak dirianya aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Universitas Wijaya KusumaSurabaya tahun 2002.

Ia dikenal sebagai aktifis IMM yang pernah ditangkap oleh Polres Surabaya Utara karena terlibat demo memperjuangkan nasib buruh. Ia juga terkenal dengan wacana-aksi politik dari isu kampus sampai politik nasional.

Selanjutya ia sempat berhenti dari dunia aktifis (demonstran) dan aktif di bidang jurnalis. Tepatnya bekerja di Surabaya News (sekarang Surabaya Post) selama tujuh bulan. Namun, karena terpilih dan dapat amanah sebagai formatur terbanyak dalam Muscab Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Surabaya, ia kembali terjun dalam wadah gerakan mahasiswa.

Padahal dirinya tidak pernah mendaftar sebagai calon formatur. Akan tetapi seniornya Choirul Anam mantan Ketua Umum PC IMM Surabaya (sekarang anggota KPUD Surabaya), memasukkan namanya sebagai formatur. Mengingat Syafrudin dinilai berbakat dalam dunia politik dan direncanakan masuk di jajaran kepengurusan PC IMM Surabaya.

Pria kelahiran Sumenep 21 Mei 1980 ini akhirnya aktif kembali dan terpilih jadi Ketua Hikmah (Bidang Politik dan Sosial Kemasyarakatan) IMM Surabaya dan berlanjut ke DPD IMM Jawa Timur sebagai Ketua Bidang Hikmah. Rudi Acong, begitu koleganya memanggilnya namanya, akhirnya memilih lebih fokus di IMM dan meninggalkan dunia jurnalistik.

Pada Muktamar IMM ke XII 2006 di Ambon ia menjadi Ketua Presedium Sidang dan dipercaya sebagai Pengurus Pusat IMM masa bakti 2006-2008. Bahkan dirinya sempat bergabung ke PAN Jawa Timur karena keterkaitan dengan Muhammadiyah. Ketika ditanya kenapa mundur dari PAN? Ia menjawab, “Saya ini kader IMM, kalau IMM dan AMM bikin partai, kenapa saya tidak bergabung.”

“Wong ini rumah saya sendiri yang baru. Rumah lama saya sudah di jual dan berpindah tangan,” ujar lulusan Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Nama dan tampang Syafrudin Budiman sering menghiasi media cetak dan elektronik ketika menjadi aktifis. wacana dan statemen-nya sering masuk di media-media lokal, nasional dan bahkan internasional. Terkait isu-isu politik dan pemerintahan.

Bahkan pernah ia kena semprit karena mengundang (alm) Munir ke SMU Muhammadiyah Pucang Surabaya yang kritis terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan negara dengan mengunakan tangan tentara. Selain itu soal statemen-nya di media LKBN Antara yang menyatakan Muhammadiyah Jawa Timur tidak ada masalah, jika partai baru lahir dari Angkatan Muda Muhammadiyah.

Semua orang tidak ragu lagi ketika Syafrudin Budiman dipercaya sebagai Sekretaris Inisiator Partai Matahari Bangsa (PMB) Jatim dan Sekretaris Pimpinan Wilayah PMB Jatim. Selain memang berbakat dalam dunia politik, dirinya juga lahir dari kalangan keluarga Politisi Muhammadiyah. Saat ia menjadi pendiri PMB usianya masih 26 tahun dan ia juga masih menjabat Ketua Bidang Sosek Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 2006-2008.

Disaat usianya 31 tahun dirinya terpilih sebagai Ketua (Pj) Majelis Imarah Pimpinan Wilayah Partai Matahari Bangsa (PW PMB) Jawa Timur melalui reshuffle kepengurusan. Syafrudin saat ini adalah salah satu ketua partai termuda di Jawa Timur dari 34 parpol yang ada di Jawa Timur. Dirinya dipilih untuk menggantikan Mufti Mubarok karena terlibat aktif pada pendirian partai Nasdem dan Ormas Nasional Demokrat.

Wajar saja jika Syafrudin yang juga Konsultan Politik dan Media ini dipilih menjadi Ketua PW PMB Jawa Timur. Karena komitmen dan konsitensi perjuangannya tidak hanya mengedepankan gerakan prgamatis semata, tetapi tetap dalam gerakan politik istiqomah.

Dalam Rapimnas Partai Matahari Bangsa 30 April – 01 Mei 2011 di Hotel Gren Alia Cikini Jakarta, ia menyampaikan pidato politiknya. “Warga Muhammadiyah dan generasi muda-nya tidak bisa berpijak pada kaki orang lain, namun harus berpijak pada kaki sendiri. Mengingat cita-cita dan tujuan Muhammadiyah tergantung para kadernya. Termasuk keterlibatannya dalam dunia politik kebangsaan,” terang Syafrudin disambut aplaus dari peserta Rapimnas.

Sebelumnya Syafrudin menjadi Calon Anggota Legestalif (caleg) Daerah Pemilihan VIII (Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun) nomor urut 1, tetapi gagal terpilih. Namun dirinya tak pernah menyerah dan frustasi dalam perjuangan kerakyataan dan kebangsaan.

Aktif sebagai Konsultan Media dan Politik

Dengan pengalamannya dibidang media dan politik, Syafrudin kembali kedua gerakan intelektual dengan menjadi Analis Pemerhati Sosial Politik dan Media sebagai profesi dan mata pencahariannya. Dirinya sering diundang oleh TV, Radio dan media cetak untuk mengisi dialog dan wawancara tentang situasi politik lokal dan nasional.

Beberapa media tersebut diantaranya, JTV, Madura Channel, RRI, Nada FM, Suara Surabaya, Radio Muslim Surabaya dan berbagai media cetak dan eletronik lainnya. Syafrudin juga spesialis bidang media dalam Tim Kampanye dan Politik Personal Branding bagi calon bupati dan wakil bupati, serta anggota DPR RI, DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Sebagai analis media dan sosial politik saya sangat senang, sehingga bisa menyampaikan ide, gagasan dan bahkan kritik,” kata pria yang gemar musik hard rock ini.

Lahir dari keluarga Tokoh Muhammadiyah.

Syafrudin adalah cicit dari (Alm) KH.Mas Mansur, Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah jaman kemerdekaan, yang juga Inspirator berdirinya Majelis Islam A’la Indonesia (MAIA) yang bermetamorfosa menjadi MASYUMI.

Kakenya (Alm) Ust. H. Abd.Kadir Muhammad (AKM) adalah Dai mantan Ketua PD Muhammadiyah Sumenep-Madura yang juga anggota DPRD Sumenep dari MASYUMI. Bahkan Bapaknya Ust. Zainudddin pernah menjadi Ketua PCM Sumenep/Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah. Sedangkan Mardiyah Ibunya adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiah Sumenep (PD NA) periode 1992-1997. Kedunya sama-sama aktifis PII dan KAPPI/KAMMI tahun 66-67 dan sempat aktif di GPI underbow MASYUMI.

“Saya memang lahir dari keluarga politisi dan keluarga struktur Muhammadiyah, Malah yang mendorong saya bergabung ke PMB adalah keluarga. Ketika kami kedatangan KH. Imam Addaruqutni, Ketua Umum PP PMB di Sumenep Madura, yang menyambut hangat adalah keluarga besar AKM,” papar Koordinator Biro Politik DPD KNPI Jawa Timur ini. (tim)

foto : syafrudin budiman

Winda; Talk Less Do More


Sosok Dewi Martina Agustira

Kalimat salah satu iklan rokok inilah yang terlontar dari bibir Winda. Perempuan muda berparas ayu ini memiliki nama lengkap Dewi Martina Agustira. Sebagai profesional muda, dirinya tentu dituntut kaya tindakan dan miskin kata-kata.

“Kurangi rasa takut, tumbuhkan keberanian dan kurangi bicara. Perbanyak kerja, hindari benci dan kuatkan cinta. Insya Allah yang terbaik adalah milikmu” ucap Winda, gadis kelahiran Sumenep, 16 Agustus 1990 ini.

Menurut Winda, cara memulai adalah dengan berhenti berbicara dan mulai melakukan. “Itulah syarat jika kita ingin sukses dan mencapai harapan yang kita inginkan.”

Selain itu kata Winda, untuk mencapai tujuan yang sempurna. Seseorang harus tekun dan jujur ketika melakukan pekerjaan, terutama saat menerima amanah.

“Jujur itu indah …,” terang Winda yang saat ini menjalani studi pasca sarjana di STIE Mahardika Surabaya.

Bank Central Asia Sumenep adalah pilihan kerjanya sehari-hari. Dalam bekerja dia tidak pernah mengeluh, kata-kata jenuh saja sudah dihapus dalam kamus pribadi Winda. Yang terpenting kata putri Alm Sumartono ini, terus melakukan yang terbaik.

“Menang, bukan berarti menjadi paling. Tetapi, menang adalah karena anda berusaha lebih baik dari sebelumnya,” tutur Winda dengan penuh senyum dan kebahagiaan. (rud)

Selasa, 22 Juni 2010

JCW Desak Tender Ulang Rehab Puskesmas Guluk-Guluk


Sumenep – Jatim Coruption Watch (JCW) mendesak panitia lelang Dinas Kesehatan Sumenep melakukan tender ulang terkait pembangunan proyek rehab Puskesmas Pembantu Guluk-Guluk. Panitia dinilai menyalahi Keppres No 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa, karena menutup penerimaan berkas lelang tidak sesuai aturan jam kerja kepegawaian. Hal ini diungkapkan Dr. Sajali, SH, MH, MM, Koordinator Jatim Coruption Watch (JCW) di rumah makan 17 Agustus Jl. Panglima Sudirman Sumenep.

Saat melakukan konferensi pers tentang adanya dugaan pelanggaran aturan tentang lelang rehab Puskesmas Pembatu Guluk-Guluk, Senin siang (22/06), Sajali mengatakan, setelah menerima laporan dari rekanan yang dirugikan akibat ditutupnya lelang jam 10.00 WIB. Selanjutnya, kami melakukan klarifikasi kepada Kadarisno, panitia lelang Rehab Sedang/Berat Puskesmas Pembantu Guluk-Guluk Sumenep. Pihaknya berdalih dengan menjawab, bahwa sudah sesuai kesepakatan rekanan dan keputusan panitia lelang.

”Kami menilai penutupan terlalu awal jam 10.00 WIB adalah melanggar aturan. Seharusnya jadwal penutupan jam lelang adalah jam 16.00 WIB sore. Bahkan ada proyek lelang yang merima berkas penawaran sampai jam 24.00 WIB,” pungkas akademisi lulusan doktoral Universitas 17 Agustus Surabaya ini.

Pria yang pernah mengikuti Konvensi Cabup PPP Sumenep ini menjelaskan, rekanan yang dirugikan adalah Rahmandoko, ST, SH, MH Direktur CV. Bintang Utama. Selain itu Ahmad Walid, ST, MT, Direktur CV. SALSABILA ikut juga dirugikan bersama yang lainnya. Mengingat ditutupnya lelang proyek rehab Puskesmas Pembantu Guluk-Guluk lebih awal.

”Untuk itu kami mendesak panitia lelang dan Kepala Dinas Kesehatan Sumenep untuk melakukan tender ulang. Jika hal ini dipaksakan tentunya akan patut diduga melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara,” tegas Sajali.

Penggiat anti korupsi ini juga menambahkan, jika ada lelang yang diduga sengaja dikonsidikan dan terjadi dugaan permainan. Pihaknya mengatakan, tidak segan-segan akan melaporkan kepada aparat hukum. Bahwa telah terjadi dugaan tender yang sengaja direkayasa. (*)

http://www.beritajatim.com/citizenjurnalism.php?newsid=628

Jumat, 28 Mei 2010

BASMALAH Kampanye Bersama Kaum Dua’fa


Sumenep – Ruang Aspirasi Rakyat

Pasangan Cabup-Cawabup Ir. R. Bambang Mursalin, MM., MBA – Drs. KH. Moh. Saleh Abdullah (BASMALAH) menggelar kampanye bersama kaum dua’fa. Dimana dilakukan dengan penyampaian visi-misi dan orasi politik. Selanjutnya menggelar sukuran dengan makan siang bersama kaum du’afa sebanyak 300 orang.

Kegiatan kampanye tersebut dilaksanakan di Balai Beringin Kantor DPD Partai Golkar Jl. Panglima Sudirman Sumenep, Jum’at (28/05). Kampanye simpatik ini merupakan yang perdana dilakukan pasangan professional/pengusaha dan ulama.

“Kami tidak akan melakukan kampanye yang hura-hura. Cukup BASMALAH melakukan kepedulian sosial bagi masyarakat bawah atau kaum du’afa,” terang Bambang Mursalin saat menyampaikan orasi politik-nya.

Menurut Vice President PT. AMYTHASPRATAMA Holding Company, Jakarta, kampenye awal ini melibatkan Pedagang Kaki Lima (PK-5). Para tukang becak, pekerja bangunan, pasukan kuning ikut menikmati masakan para PK-5. Sehingga kampanye ini bersentuhan langsung dengan rakyat bawah.

“Pemberdayaan PK-5 sebagai kekuatan ekonomi mikro merupakan basis perekonomian masyarakat. Hal ini tentu perlu pembinaan dan pendampingan khusus. Kami berjanji kalau kami terpilih kami akan memberikan rombong gratis kepada mereka,” kata pria kelahiran Sumenep, 15 Desember 1964 ini.

Dalam kampanye ini Bambang Mursalin didampingi para pimpinan parpol pendukung. Diantaranya, Azis Syalim Syabibi (Sekretaris Partai Demokrat), Iwan (Ketua DPD Partai Golkar), Moh. Riyadi (Ketua DPD PKS) dan 17 parpol non parlemen.

Kampanye berlangsung lancar dan damai dengan melibatkan aparat kepolisian. Sekitar 3 pleton polisi nampak berjaga-jaga di sekitar lokasi. Selanjutnya Bambang Mursalin selesai acara menyalami satu persatu para personil kepolisian. Termasuk masyarakt disekitar area kampanye.

“Terima kasih atas dukungan pihak kepolisian yang telah mengamankan acara kami dengan damai. Mohon doa semoga tujuan dan niat baik kami bisa tercapai,” ujar Alumni University of Monash, Melbourne, Australia '97 dengan gelar Master of Business Administration (MBA) ini.(rud)

Rabu, 19 Mei 2010

Komisi C : Pembangunan Pagar PT Garam Harus Dihentikan


Sumenep – Ruang Aspirasi Rakyat

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Ruqi Abdullah, SH mendesak pembangunan pagar PT Garam di Desa Nambakor dihentikan. Mengingat belum mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu juga, PT Garam telah menutup jalur anak sungai dari sungai Kebunagung.

Hal ini disampaikan H. Ruqi Abdullah, SH anggota Komisi C DPRD Sumenep, Jum’at (12/02) saat ditemui di meja kerja-nya. Menurutnya, pelanggaran tersebut, PT Garam pada proses pembangunan pagar belum mengantongi ijin. Selanjutnya, PT Garam telah menutup jalur anak sungai (C7) yang merupakan jalur aliran air dari sungai Kebunagung.

“Akibat dari penutupan anak sungai tersebut, sejumlah rumah warga tergenang air ketika hujan turun dan air meluas ketanaman warga sekitar hingga merusak tanaman. Bahkan nyaris tidak dapat dipanen,” kata anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini.

Pria berkumis ini mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan terhadap tindakan PT Garam yang dinilai sangat semena-mena. Dimana, melupakan proses perijinan dan aspek kepentingan masyarakat umum. Jangan sampai kegiatan PT Garam menutup sungai yang merugikan warga.

Terkait dengan pemindahan pagar, Ruqi Abdullah mengatakan, pagar yang dipasang oleh PT Garam itu dibongkar dulu sebelum mempunyai IMB. PT Garam diistruksikan untuk tidak memindahkan pagar tersebut, sebelum IMB turun.

“PT Garam harus mengikuti rekomendasi Komisi C DPRD Sumenep. Jangan salahkan warga sekitar jika melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat yang paling dirugikan oleh pembangunan tersebut adalah warga Nambakor dan Muangan,” terang Ruqi Abdullah yang terpilih dari Dapil II ini.

Ia menambahkan, bahawa sampai saat ini Komisi C, sudah mengirim surat kepada Direktur utama PT Garam dalam rangka membicarakan persoalan tersebut. Rencananya akan dipertemukan antara pihak PT Garam dengan warga setempat.

Sementara itu Kepala Desa Nambakor, Abd Su'ud, mengatakan, pihaknya telah sering melakukan koordinasi dengan pihak PT Garam, namun tidak ada tanggapan yang serius dari PT Garam sendiri.
"Sementara ini kami bersama warga telah melakukan koordinasi dengan PT Garam, tapi tidak ada hasilnya. Jika ini terus-terusan terjadi jangan salahkan jika warga melakukan tindakan yang tidak diinginkan, karena warga sudah cukup sabar,"ungkap Su'ud, Kades Nambakor, Senin (17/5), dilokasi penutupan sungai.

Sebelumnya, Komisi C sudah menggelar rapat di ruangan paripurna DPRD setempat, Selasa (11/5) kemarin. Dalam rapat pertemuan itu ikut hadir BLH, PU Cipta Karya, PU Bina Marga, Dinas Pengairan, BPN perwakilan Sumenep, Asisten II Pemda, PT Garam dan semua anggota Komisi C sendiri.

Pada rapat tersebut, merekomendasikan untuk membongkar pagar yang sudah dipasang oleh PT Garam. Pasalnya pagar yang dipasang PT Garam itu sudah jelas menyalahi Undang-undang Nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan dan batas-batas sungai. Dimana menjelaskan bahwa 100 meter dari pantaran sungai tidak boleh digunakan oleh siapapun.

Selain itu, pemasangan pagar itu sudah mengambil tanah jalan raya. Sehingga harus dibongkar dan dapat dipasang kembali PT Garam setelah menyelesaikan surat IMB-nya. “PT Garam sudah melanggar aturan, untuk itu, pagar yang dipasang tersebut harus dibongkar sekarang juga," pungkas Ruqi Abdullah. (rud/*)

KH. Achmad Kurdi : Sosialisasikan BASMALAH Satu Putaran


Sumenep – Ruang Aspirasi Rakyat

Anggota DPRD Sumenep dari Partai Demokrat terus sosialisasikan pasangan Ir. Bambang Mursalin, MM., MBA-Drs. KH. Moh. Saleh Abdullah (BASMALAH) satu putaran. KH. Ahmad Kurdi adalah salah satu yang paling getol menyuarakan target satu putaran pada Pemilukada 14 Juni 2010. Mengingat, apabila ini dilakukan tentunya akan menghemat biaya APBD Sumenep.

Rilis ini disampaikan langsung oleh KH. Ahmad Kurdi diruang kerja-nya, Rabu (19/05). Anggota Komisi C DPRD Sumenep ini mengatakan, pasangan BASMALAH adalah paling ideal memimpin Sumenep. Dimana bisa dilihat dari figur, visi-misi dan profilnya memiliki komitmen yang tinggi memajukan Sumenep.

“Kami sebagai kader Partai Demokrat yang berada di parlemen selalu mensosialisasikan pasangan BASMALAH satu putaran. Buat apa Pemilukada dua kali kalau nantinya masyarakat menanggung beban biaya besar? Karena itu, kami menawarkan solusi untuk bergabung dengan BASMALAH” ujar KH.Ahmad Kurdi dengan nada optimis.

Menurut anggota Fraksi Demokrasi Keadilan ini menjelaskan BASMALAH paling ideal memimpin Sumenep. Dimana pasangan ini, memiliki 4 pilar program pembangunan. Diantaranya, pembangunan berbasis perdesaan menuju otonomi desa. Selanjutnya peningkatan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan sosial budaya.

“Selain itu Optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kesejahteraan masyarakat. Dan terakhir Meningkatkan kinerja apara-tur pemerintahan yang memiliki kompetensi dan profesionalisme tinggi,” terang pria berkacamata ini.

Anggota DPRD dari Dapil II (Saronggi, Bluto, Lenteng dan Giligenting) ini, juga tidak segan-segan turun langsung ke masyarakat. Dimana dirinya terus menggalang kekuatan di bawah untuk kemenangan. Bahkan kaca belakang mobil-nya sudah ditempeli gambar BASMALAH untuk Satu Putaran.

“Bukti komitmen kami adalah memenangkan pasangan Pengusaha/Profesional dan Ulama ini. Keduanya adalah yang paling siap dan memiliki dukungan paling banyak dengan didukung 20 parpol. Dimana jaringan kami mengakar dan menyebar di 27 Kecamatan,” jelas KH. Ahmad Kurdi dengan sigap.(rud)